Alur Tata Kelola PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2018
Buat para tenaga pendidik baik yang berstatus PNS maupun non PNS agar bersiap untuk mengikuti proses PPG dalam jabatan pada sekolah sekolah atau Madrasah di bawah naungan Kementrian Agama Republik Indonesia tahun 2018.
Jika anda memenuhi syarat untuk mengikuti PPG tahun di ini maka anda akan menerima undangan resmi dari Kemenag pusat pada akun simpatika guru.
Segera Cek akun simpatika Anda siapa tahu anda beruntung mendapatkan undangan PPG dalam jabatan tahun 2018 ini.
Berikut alur tata kelola PPG dalam jabatan Kementerian Agama tahun 2018:
1. Dimulai dengan proses seleksi administratif.
2. Kemudian melalui tahapan proses register TUK
3. Kemudian melalui proses penjadwalan untuk ujian seleksi.
4. Proses ujian seleksi PPG tahun 2018 dimulai sesuai jadwal yang telah ditentukan
5. Proses penempatan di lptk yang ditunjuk
6. Kemudian proses verifikasi di lptk
7. Setelah itu melewati proses PPG.
8. Kemudian melakukan proses penerbitan NRG atau nomor registrasi guru
9. Terakhir proses penerbitan sertifikat pendidik.
Untuk lebih jelasnya silahkan lihat gambar dibawah ini:
0 Response to "Alur Tata Kelola PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2018"
Post a Comment