Pengawas PAI Itu Harus Pintar
(Pinmas) —- Sebagai pengawas pendidikan, para pengawas mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dituntut untuk memiliki pemahaman yang lebih dibanding dengan para guru PAI itu sendiri. Dengan demikian, para pengawas bisa membina dan memberikan masukan kepada para guru terkait implementasi kurikulum 2013 PAI yang baik.
“Pengawas PAI harus lebih paham dan terampil mengenai implementasi Kurikulum 2013 PAI dan Budi Pekerti,” demikian disampaikan oleh Direktur PAI, Amin Haedari, saat membuka bimbingan teknis (bimtek) bagi pengawas PAI di Magelang, Kamis (18/09).
“Pengawas PAI harus lebih maju dan pinter dibanding Guru PAI yang dibinanya,” tambahnya.
Amin mengaku karena alasan itulah Direktorat PAI pada tahun 2014 berkomitmen melakukan bimtek bagi lebih dari 1.200 pengawas. Tujuannya agar pengawas benar-benar pede (percaya diri) dalam implementasi kurikulum 2013 PAI dan Budi Pekerti. “Pengawas harus juga memahami konsep kurikulum, pembelajaran saintifik dan penilaian otentik serta perancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP),” tambah Amin.
“Di pelbagai kesempatan diutarakan bahwa pengawas akan terus diupgrade kualitasnya. Di antaranya dibukanya peluang peningkatan kualifikasi S-2
Calon Pengawas, pengembangan kurikulum mata diklat pengawas, dan refreshment kompetensi kepengawasan,” imbuhnya Amin.
Calon Pengawas, pengembangan kurikulum mata diklat pengawas, dan refreshment kompetensi kepengawasan,” imbuhnya Amin.
Selain itu, dalam pandangan alumnus UNJ ini, Kemenag saat ini sudah seharusnya memperbanyak jumlah pengawas. “Mana mungkin bisa menjamin mutu PAI bila pengawas di satu kabupaten/kota hanya beberapa orang?” katanya. Oleh karenanya, Direktorat PAI setiap tahun menyiapkan beasiswa kualifikasi S-2 bagi 400 calon pengawas. Di samping itu, Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI telah membuka peluang diklat bagi 750 pengawas.
“Dengan kebijakan peningkatan kualitas dan kuantitas pengawas seperti di atas, maka tidak ada lagi pengawas PAI minder menghadapi Guru PAI. Sebaliknya, pengawas akan lebih produktif, kreatif, inovatif, dan aktif (PKIA), sebagaimana diamanatkan dalam kurikulum 2013 PAI,” pungkas Amin. (ah/mkd/mkd)
kemenag.go.id
0 Response to "Pengawas PAI Itu Harus Pintar"
Post a Comment