Menunaikan Kewajiban Zakat Melalui Amil


Oleh: KH. Anang Rikza Masyhadi, MA
Pengasuh Pondok Modern Tazakka, Bandar, Batang

▶ Pekerjaan amil zakat sungguh berat, selain mendata para muzakki dan mustahik, juga punya kewajiban mendistribusikan zakat secara benar sesuai syariat dan tepat sasaran.

▶ Sejatinya, distribusi zakat itu konsepnya door to door, dari rumah ke rumah. Supaya amil bisa mengetahui lebih dekat kondisi riil mustahik.

▶ Mungkin saja ada yang malah perlu dibantu hidupnya selama setahun, atau dibantu dengan diberi modal kerja, dsb.

▶ Maka, Maha Benar Allah dan Rasul-Nya yang telah membuat ketentuan adanya amil dalam ibadah zakat. Dengan demikian, zakat sebaiknya melalui amil, bukan dibagi sendiri-sendiri.

▶ Tentu amil yang amanah dan mau bekerja keras untuk umat. Cari lembaga amil zakat yang amanah!

▶ Saya dan keluarga zakat selalu lewat amil. Tidak pernah bagi sendiri; kalau pun ada yang saya bagikan sendiri, itu sedekah biasa, tidak saya masukkan dalam rekap zakat.

▶ Karena zakat itu hak orang lain, bukan uang kita.

▶ Hikmahnya kalau lewat amil, kita tidak punya kontak langsung dengan mustahik, jadi tidak merasa berjasa. Jangan sampai kita bayar zakat merasa telah berjasa atau telah berbuat baik.

▶ Kalau zakat dibagikan sendiri juga ada kemungkinan nanti tidak merata, ada asnaf ghorimiin (orang yang terlilit hutang untuk makan), ini siapa yang mengurus? Mualaf juga demikian, siapa yang memperhatikan?

▶ Padahal ada delapan asnaf (delapan kelompok) yang masuk kategori penerima zakat.

▶ Kalau dibagi sendiri, maka kecenderungan hanya orang yang kita sukai saja yang dapat, orang yang kebetulan tidak kita sukai, atau malah memusuhi, biasanya tidak dapat.

▶ Nah, kalau lewat amil bisa teratasi. Maka, amil itu terdiri dari orang banyak, jadi tidak boleh atas dasar suka atau tidak suka. Harus obyektif. Itulah amanah!

▶ Amanah jangan sekedar dipahami bahwa dana zakat tidak diselewengkan, tapi amanah juga terkait dalam hal obyektifitas distribusi.

▶ "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil kepadanyam Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (Qs. [5]: 8)

▶ Zakat itu bukan pemberian, tetapi penunaian hak. Jadi, kalau ada orang berzakat belum bisa dibilang telah memberi, karena itu harta orang lain yang diamanahkan kepada kita.

▶ Yang disebut memberi itu adalah infak (di luar kewajiban zakat), termasuk wakaf itu baru bisa dikategorikan memberi.

▶ Memang, saat kita memutuskan mengubah zakat lewat amil, pasti ada godaannya, mungkin orang yang selama ini kita beri langsung akan protes.

▶ Seharusnya lihat dulu kebutuhan orang itu, kalau butuhnya dibelikan mesin jahit buat usaha ya dibelikan.

▶ Sehingga orang yang hari ini nerima zakat, diharapkan tahun berikutnya dia tidak menerima lagi karena sudah naik taraf hidupnya.

▶ Banyak kisah heroik yang ditemukan saat distribusi itu. Ada ibu-ibu tua yang "tidak mau menerima" zakat, dan memaksa kita untuk langsung membayarkannya kepada warung sebelah karena dia hutang untuk makan tiap hari di warung itu. Maka, setelah jatahnya terbayarkan semua untuk lunasi hutang, saya perintahkan lagi amil untuk ke rumahnya lagi memberi bagian lagi.

▶ Ada yang begitu menerima langsung lari sambil teriak-teriak kegirangan, lupa mengucapkan terima kasih (hehehe)... ternyata dia langsung pergi ke warung dekat rumahnya. Apa yang dibeli? Beras dan telor untuk makan.

▶ Amil itu pekerjaan sepanjang tahun, bukan cuma musiman Ramadhan saja. Karena orang berzakat juga sepanjang tahun.

▶ Konsep yang benar sebetulnya itu amil mendatangi, bukan mengundang.

▶ Inilah jihad kemanusiaan kita, sebagai amiliin. Semoga Allah membalasnya dengan kemuliaan di dunia maupun akhirat.

"Mari tunaikan zakat melalui Lazismu"

0 Response to "Menunaikan Kewajiban Zakat Melalui Amil"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel