Pemerintah Beri Keleluasaan Umat Islam Awali Puasa Ramadlan
Jakarta (Pinmas) —- Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan awal Ramadlan 1435H/2014M jatuh pada hari Minggu (29/06). Namun demikian, Menag Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Pemerintah memberikan keleluasaan bagi umat Islam yang ingin mengawali puasa Ramadlan berbeda dengan ketetapan Pemerintah.
“Pemerintah memberikan keleluasaan bagi warga negaranya yang beragama Islam yang ingin mengawali puasa Ramadlan-nya tidak sama dengan apa yang ditetapkan Pemerintah,” tegas Menag dalam jumpa pers usai sidang itsbat awal Ramadlan 1435H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (27/06)..
“Pemerintah memberikan kebebasan kepada semua pihak, karena ini adalah wilayah peribadatan yang tentu tidak dalam posisi Pemerintah untuk memaksa semua orang harus mengikuti,” tambahnya.
Meski demikian, putra Menteri Agama ke-9 ini memastikan bahwa Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memberikan arahan dan pedoman, kapan puasa itu diawali. Menurutnya, pelaksanaan sidang itsbat merupakan amanat UU No 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama yang mengamanatkan kepada Pemerintah untuk menetapkan awal Ramadlan, Syawwal, dan Dzulhijjah agar umat Islam Indonesia mempunyai pedoman dalam menjalankan keyakinan agamanya.
Menag juga menyampaikan bahwa dalam proses sidang itsbat tersebut, setidaknya dapat dirumuskan dua rekomendasi untuk perbaikan ke depan. Pertama, kata Menag, ke depan kita harus lebih banyak melakukan forum kajian bersama yang melibatkan seluruh tokoh ormas Islam dan para pakar untuk menyamakan kriteria imkanur-rukyat.
“Kapan hilal itu dimungkinkan untuk dilihat dan diamati, itu perlu ada kesamaan kriteria,” tutur Menag.
Kedua, lanjut Menag, perlu disamakan persepsi dan pemahaman kita tentang definisi dari hilal itu sendiri supaya kemudian ada kesamaan dalam menyikapi persoalan yang dari tahun-ke tahun selalu harus kita tentukan, yaitu terkait penentuan awal Ramadlan, Syawwal, dan Dzulhijjah.
“Marhaban Ya Ramadlan,” tutur Menag mengakhiri konferensi pers sebagai pesan selamat menunaikan ibadah Ramadlan kepada umat Islam Indonesia.
Sidang istbat awal Ramadlan 1435H/2014M dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Makruf Amin, para tokoh dan pengurus ormas Islam, para pakar astronomi dari LAPAN, planetarium, para Dubes dan Kepala perwakilan Negara sahabat. (mkd/mkd)
0 Response to "Pemerintah Beri Keleluasaan Umat Islam Awali Puasa Ramadlan"
Post a Comment